Bisa Tidak Sih Lulusan Non Kependidikan Jadi Guru?



Bisa tidak sih lulusan non kependidikan jadi guru? Mungkin ini adalah pertanyaan banyak orang, khususnya mereka yang ingin sekali menjadi guru, tetapi sayangnya tidak mengambil pendidikan lanjutan jurusan kependidikan. Tapi kira-kira bisa tidak ya menjadi guru? Apakah mereka sama sekali tidak memiliki kesempatan?

Awal mula sudah siap ingin bekerja di suatu perusahaan bonafide, tapi ketika melihat beberapa teman yang bekerja sebagai guru, jadi penasaran dan ingin melamar jadi guru juga. Mulai cek informasi tentang persyaratan menjadi guru siapa tahu bisa diterima kan?

Sebenarnya bisa gak sih? Apakah kita yang notabene lulusan non kependidikan masih memiliki peluang menjadi guru? Bingung kan, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Bisa Tidak Sih Lulusan Non Kependidikan Jadi Guru, Seberapa Besar Peluangnya?

Apakah kamu salah satu orang yang bukan lulusan kependidikan, tetapi memiliki keinginan menjadi guru? Sepertinya informasi ini sangat cocok untuk kamu nih!

Kalian dilema pastinya, antara ingin mengambil kesempatan untuk bekerja sebagai guru atau lebih baik mundur saja daripada gagal di tengah jalan. Benar gak sih? Atau kamu tetap mengambil kesempatan itu?

Jadi bagaimana sih, bisakah jadi guru bagi mereka yang lulusan non kependidikan? Pertanyaan ini sudah dijawab oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian (Kemdikbud) melalui Peraturan Menteri (Permendikbud) saya No. 87 tahun 2013. Peraturan ini membahas tentang PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang membahas tentang mereka dimana merupakan lulusan non kependidikan dapat menjadi guru.

Bagaimana, apakah kamu gembira mendengar kabar ini? Jadi, kamu masih punya peluang ya untuk mengabdikan diri menjadi seorang guru bila kamu lulusan non kependidikan. Bahkan, kamu yang berasal dari jurusan non kependidikan bisa mengajar di TK, SD, SMP, bahkan sampai SMA sederajat. Wah keren banget kan! Gimana, sekarang sudah mulai percaya diri melamar bekerja sebagai guru?

Lulusan Non Pendidikan Bisa Jadi Guru Loh!

Memang benar, untuk kalian yang merupakan lulusan non pendidikan memang bisa bekerja menjadi guru, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu kamu tahu sebelum menjadi guru. Bisa dibilang prosesnya tidaklah instan, ada yang perlu kamu jalani sebelumnya, apa itu?

Sebelum bekerja sebagai guru, kamu wajib mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih dahulu. Program PPG Prajabatan menurut Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013 tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, PPG Prajabatan ialah suatu program pendidikan yang dilakukan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan atau S-1/DIV Non Kependidikan dimana memiliki bakat dan juga minta menjadi seorang guru pada agar dapat menguasai suatu kompetensi seorang guru secara utuh yang disesuaikan dengan standar nasional pendidikan, kemudian mendapatkan sertifikat pendidik profesional.

Tapi, apakah PPG Prajabatan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang lulusan non kependidikan saja? Jawabannya adalah tidak ya, PPG ini juga diperuntukkan bagi mereka yang merupakan lulusan kependidikan. Bisa dikatakan PPG Prajabatan ini adalah suatu program bagi calon guru yang akan dilatih etikanya dan kompetensi dimana harus dimiliki oleh seorang guru.

Umumnya, PPG sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Pra Jabatan. PPG Prajabatan sudah sedikit disinggung di atas, lalu bagaimana dengan PPG Dalam Jabatan? Apabila PPG Prajabatan hanya untuk mereka lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan, PPG Dalam Jabatan ini diikuti oleh para guru yang telah memiliki pengalaman dalam mengajar. Jadi jangan salah lagi ya! Kamu perlu mengikuti PPG Prajabatan bukan Dalam Jabatan.

PPG Prajabatan

Program ini merupakan suatu program yang boleh diikuti oleh seorang yang telah menyelesaikan program Sarjana ataupun Diploma IV, baik lulusan pendidikan atau pun non kependidikan bagi calon guru agar mendapatkan sertifikat pendidik dan pendidik anak usia dini, pendidikan dasar, serta menengah. Visi nya pun jelas yaitu untuk mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru atau supply dan demand baik secara kualitas maupun kuantitas.

Nah untuk arah kebijakan PPG Prajabatan tahun 2022 sendiri antara lain dilakukan berdasarkan kebutuhan guru, lulusan dari PPG Prajabatan mendapatkan kepastian untuk direkrut, merupakan lulusan pendidikan profesi seorang guru, PPG Prajabatan berintegrasi dengan induksi para guru pemula, karena dilakukan pada awal perkuliahan agar dapat memperkaya kompetensi mahasiswa sebagai calon guru generasi baru yang profesional maka program praktik lapangan atau clinical practice PPG Prajabatan memiliki relevansi yang kuat, dan semua pemangku kepentingan ikut serta dalam proses rekrutmen guru baru, antara pemerintah pusat atau daerah, perguruan tinggi, sampai dengan sekolah.

Bagaimana dengan profil lulusan PPG Prajabatan? Profilnya antara lain guru dapat mengamalkan nilai Pancasila, menjadi guru yang berkompeten dengan menguasai kompetensi dasar seorang guru yang berorientasi pada peserta didik. Maksudnya seorang guru yang profesional dapat menjadi teladan dan pendidik yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, serta evaluasi pembelajaran yang mana peserta didik sebagai pusatnya dan mewujudkan profil pelajar Pancasila, juga terampil dalam melakukan pengembangan di lingkungan belajar serta memberikan fasilitas kepada peserta didik agar dapat belajar dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.

Dalam prosesnya, PPG Prajabatan ini dilakukan dengan menempuh 33 SKS mata kuliah inti, lalu 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SKS mata kuliah elektif. Sebelum masuk dalam program akan dilakukan ujian masuk terlebih dahulu, lalu masuk dalam masa orientasi. Kemudian, pada semester satu akan menjalani perkuliahan berorientasi pada praktik sebanyak 13 SKS, selanjutnya Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah sebanyak 6 SKS berupa observing teaching atau pengamatan siswa dan assisting teaching atau belajar mengajar mata pelajaran.

Kemudian pada semester dua akan melakukan perkuliahan yang berorientasi pada praktik sebanyak 9 SKS, lalu Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat 1 SKS, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah 10 SKS berupa collaborating teaching atau Proyek Inovasi Pengajaran dan leading teaching atau Proyek Studi Kasus Siswa Bermasalah. Dilanjutkan pada proses kelulusan program dan terakhir kelulusan sertifikasi.

Bila dilihat kembali di atas, proses PPG Prajabatan ini memang cukup panjang dan lumayan lama. Nah untuk itu penting bagi kamu untuk mencari tahu terlebih dahulu tentang pelaksanaan PPG Prajabatan ini agar dapat bekerja sebagai guru tanpa harus mengambil jurusan kependidikan. Karena kamu hanya perlu lulus seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan agar dapat mendapatkan kesempatan untuk mengajar.

Jadi, jawaban dari pertanyaan bisa tidak sih lulusan non kependidikan jadi guru adalah bisa ya. Akan tetapi calon guru tetap perlu melakukan proses PPG Prajabatan, baik mereka yang merupakan lulusan kependidikan ataupun non kependidikan. Ingat, PPG Prajabatan, bukan PPG Dalam Jabatan ya! Bagaimana, apakah kamu berminat untuk menjadi seorang guru? Untuk itu, tak ada salahnya menyiapkan semuanya sejak awal mulai sekarang.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidak Punya Waktu untuk Menulis? Tenang, ada Ghost Writer Siap Membantu!

Kepala Sekolah Wajib Punya Surat Sakti

5 MENU CATERING YANG BISA JADI INSPIRASI ACARA KELUARGA