Bisa Tidak Sih Lulusan Non Kependidikan Jadi Guru?
Bisa tidak sih lulusan non kependidikan jadi guru? Mungkin ini adalah pertanyaan
banyak orang, khususnya mereka yang ingin sekali menjadi guru, tetapi sayangnya
tidak mengambil pendidikan lanjutan jurusan kependidikan. Tapi kira-kira bisa
tidak ya menjadi guru? Apakah mereka sama sekali tidak memiliki kesempatan?
Awal mula sudah siap ingin bekerja di
suatu perusahaan bonafide, tapi ketika melihat beberapa teman yang
bekerja sebagai guru, jadi penasaran dan ingin melamar jadi guru juga. Mulai
cek informasi tentang persyaratan menjadi guru siapa tahu bisa diterima kan?
Sebenarnya bisa gak sih? Apakah kita
yang notabene lulusan non kependidikan masih memiliki peluang menjadi guru? Bingung
kan, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Bisa Tidak
Sih Lulusan Non Kependidikan Jadi Guru, Seberapa Besar Peluangnya?
Apakah kamu salah satu orang yang
bukan lulusan kependidikan, tetapi memiliki keinginan menjadi guru? Sepertinya
informasi ini sangat cocok untuk kamu nih!
Kalian dilema pastinya, antara ingin
mengambil kesempatan untuk bekerja sebagai guru atau lebih baik mundur saja
daripada gagal di tengah jalan. Benar gak sih? Atau kamu tetap mengambil
kesempatan itu?
Jadi bagaimana sih, bisakah jadi guru
bagi mereka yang lulusan non kependidikan? Pertanyaan ini sudah dijawab oleh
Kementerian Pendidikan dan Kementerian (Kemdikbud) melalui Peraturan Menteri
(Permendikbud) saya No. 87 tahun 2013. Peraturan ini membahas tentang PPG atau
Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang membahas tentang mereka dimana
merupakan lulusan non kependidikan dapat menjadi guru.
Bagaimana, apakah kamu gembira
mendengar kabar ini? Jadi, kamu masih punya peluang ya untuk mengabdikan diri
menjadi seorang guru bila kamu lulusan non kependidikan. Bahkan, kamu yang
berasal dari jurusan non kependidikan bisa mengajar di TK, SD, SMP, bahkan
sampai SMA sederajat. Wah keren banget kan! Gimana, sekarang sudah mulai
percaya diri melamar bekerja sebagai guru?
Lulusan
Non Pendidikan Bisa Jadi Guru Loh!
Memang benar, untuk kalian yang
merupakan lulusan non pendidikan memang bisa bekerja menjadi guru, akan tetapi
ada beberapa hal yang perlu kamu tahu sebelum menjadi guru. Bisa dibilang
prosesnya tidaklah instan, ada yang perlu kamu jalani sebelumnya, apa itu?
Sebelum bekerja sebagai guru, kamu
wajib mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan terlebih
dahulu. Program PPG Prajabatan menurut Pasal 1 Permendikbud No. 87 tahun 2013
tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan, PPG Prajabatan ialah suatu program
pendidikan yang dilakukan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan atau
S-1/DIV Non Kependidikan dimana memiliki bakat dan juga minta menjadi seorang
guru pada agar dapat menguasai suatu kompetensi seorang guru secara utuh yang
disesuaikan dengan standar nasional pendidikan, kemudian mendapatkan sertifikat
pendidik profesional.
Tapi, apakah PPG Prajabatan ini hanya
diperuntukkan bagi mereka yang lulusan non kependidikan saja? Jawabannya adalah
tidak ya, PPG ini juga diperuntukkan bagi mereka yang merupakan lulusan
kependidikan. Bisa dikatakan PPG Prajabatan ini adalah suatu program bagi calon
guru yang akan dilatih etikanya dan kompetensi dimana harus dimiliki oleh
seorang guru.
Umumnya, PPG sendiri terbagi menjadi
dua jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Pra Jabatan. PPG Prajabatan sudah
sedikit disinggung di atas, lalu bagaimana dengan PPG Dalam Jabatan? Apabila
PPG Prajabatan hanya untuk mereka lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan,
PPG Dalam Jabatan ini diikuti oleh para guru yang telah memiliki pengalaman
dalam mengajar. Jadi jangan salah lagi ya! Kamu perlu mengikuti PPG Prajabatan
bukan Dalam Jabatan.
PPG Prajabatan
Program ini merupakan suatu program
yang boleh diikuti oleh seorang yang telah menyelesaikan program Sarjana
ataupun Diploma IV, baik lulusan pendidikan atau pun non kependidikan bagi
calon guru agar mendapatkan sertifikat pendidik dan pendidik anak usia dini,
pendidikan dasar, serta menengah. Visi nya pun jelas yaitu untuk mewujudkan
keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru atau supply dan demand baik
secara kualitas maupun kuantitas.
Nah untuk arah kebijakan PPG
Prajabatan tahun 2022 sendiri antara lain dilakukan berdasarkan kebutuhan
guru, lulusan dari PPG Prajabatan mendapatkan kepastian untuk direkrut,
merupakan lulusan pendidikan profesi seorang guru, PPG Prajabatan berintegrasi
dengan induksi para guru pemula, karena dilakukan pada awal perkuliahan agar
dapat memperkaya kompetensi mahasiswa sebagai calon guru generasi baru yang
profesional maka program praktik lapangan atau clinical practice PPG
Prajabatan memiliki relevansi yang kuat, dan semua pemangku kepentingan
ikut serta dalam proses rekrutmen guru baru, antara pemerintah pusat atau
daerah, perguruan tinggi, sampai dengan sekolah.
Bagaimana dengan profil lulusan PPG
Prajabatan? Profilnya antara lain guru dapat mengamalkan nilai Pancasila, menjadi
guru yang berkompeten dengan menguasai kompetensi dasar seorang guru yang berorientasi
pada peserta didik. Maksudnya seorang guru yang profesional dapat menjadi
teladan dan pendidik yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, serta
evaluasi pembelajaran yang mana peserta didik sebagai pusatnya dan mewujudkan
profil pelajar Pancasila, juga terampil dalam melakukan pengembangan di
lingkungan belajar serta memberikan fasilitas kepada peserta didik agar dapat
belajar dengan melibatkan keluarga dan masyarakat.
Dalam prosesnya, PPG Prajabatan ini dilakukan
dengan menempuh 33 SKS mata kuliah inti, lalu 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2
SKS mata kuliah elektif. Sebelum masuk dalam program akan dilakukan ujian masuk
terlebih dahulu, lalu masuk dalam masa orientasi. Kemudian, pada semester satu
akan menjalani perkuliahan berorientasi pada praktik sebanyak 13 SKS, selanjutnya
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah sebanyak 6 SKS berupa observing
teaching atau pengamatan siswa dan assisting teaching atau belajar
mengajar mata pelajaran.
Kemudian pada semester dua akan
melakukan perkuliahan yang berorientasi pada praktik sebanyak 9 SKS, lalu
Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat 1 SKS, Praktik Pengalaman Lapangan
(PPL) di sekolah 10 SKS berupa collaborating teaching atau Proyek
Inovasi Pengajaran dan leading teaching atau Proyek Studi Kasus Siswa
Bermasalah. Dilanjutkan pada proses kelulusan program dan terakhir kelulusan
sertifikasi.
Bila dilihat kembali di atas, proses
PPG Prajabatan ini memang cukup panjang dan lumayan lama. Nah untuk itu penting
bagi kamu untuk mencari tahu terlebih dahulu tentang pelaksanaan PPG Prajabatan
ini agar dapat bekerja sebagai guru tanpa harus mengambil jurusan kependidikan.
Karena kamu hanya perlu lulus seleksi untuk mengikuti PPG Prajabatan agar dapat
mendapatkan kesempatan untuk mengajar.
Jadi, jawaban dari pertanyaan bisa tidak
sih lulusan non kependidikan jadi guru adalah bisa ya. Akan tetapi calon guru
tetap perlu melakukan proses PPG Prajabatan, baik mereka yang merupakan lulusan
kependidikan ataupun non kependidikan. Ingat, PPG Prajabatan, bukan PPG Dalam
Jabatan ya! Bagaimana, apakah kamu berminat untuk menjadi seorang guru? Untuk
itu, tak ada salahnya menyiapkan semuanya sejak awal mulai sekarang.
Komentar
Posting Komentar